Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub Jawa Timur

Resmi, Golkar Ikut Mendukung Pasangan Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim

Kali ini giliran partai Golongan Karya (Golkar) yang memberikan dukungan secara resmi melalui pemberian Surat Keputusan (SK), Rabu (22/11/2017).

Editor: Sugiyarto
Tribunnews.com / Imanuel Nicolas Manafe
Khofifah Indar Parawansa di Kantor DPP Golkar 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bakal calon gubernur (Bacagub), Khofifah Indar Parawansa, bersama bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jatim, Emil Elistianto Dardak, mendapatkan rekomendasi dukungan partai kedua.

Kali ini giliran partai Golongan Karya (Golkar) yang memberikan dukungan secara resmi melalui pemberian Surat Keputusan (SK), Rabu (22/11/2017).

Bertempat di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, SK ini diberikan langsung oleh Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham.

Selain pengurus DPP Golkar, Khofifah bersama Emil hadir pada penyerahan tersebut. Keduanya datang sekitar pukul 11.45 WIB.

Dengan adanya keputusan rekomendasi tersebut Khofifah berharap sinergitas antar partai pendukungnya makin solid.

"Mudah-mudahan sinergitas dari sejumlah warga Jatim dan seluruh partai pengusung makin solid," ujar Khofifah sesaat sebelum memasuki kantor DPP Golkar sebagaimana diberitakan Warta Kota.

Tak lama setelah kedatangan Menteri Sosial RI ini, hadir pula Emil.

Berbeda dengan Khofifah, Bupati Trenggalek ini menolak untuk diwawancarai.

Selain keduanya, tampak pula beberapa pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jatim yang terlihat hadir.

Hal ini terlihat dari foto yang diterima SURYA.co.id.

Jajaran DPD Golkar Jatim yang hadir di antaranya adalah Ketua DPD I Golkar Jatim yang juga Bupati Jombang, Nyono Suharli.

Kemudian, ada pula Sekretaris DPD Golkar Jatim yang juga Ketua Fraksi DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Hingga pukul 13.00 WIB SURYA.co.id masih berusaha untuk menghubungi beberapa fungsionaris Golkar di Jatim tersebut.

Namun, telepon maupun pesan belum mendapat jawaban.

Golkar menjadi partai kedua setelah sehari sebelumnya, Selasa (21/11/2017), Partai Demokrat memberikan rekomendasi serupa terlebih dahulu.

Pemberian rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas Bogor.

Dengan merapatnya Demokrat yang memiliki 13 kursi dan Golkar dengan 11 kursi, maka syarat Khofifah untuk mendaftar di KPU (dukungan minimal 20 kursi DPRD) telah terpenuhi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved