Kejar Polisi dengan Parang Panjang, Irwan BAB Lalu Dicampur Sabu di Depan Polisi
Hanya saja untuk menangkapnya tentu diperlukan barang bukti yang sudah pasti tidak mudah mendapatkannya.
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ada-ada saja kelakuan Irwan alias Boyo (35). Buruh angkut di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan Provinsi Kaltara ini melakukan berbagai macam perlawanan terhadap Polisi yang dua kali melakukan penggerebekan di Jalan Bahari, Sumur Tiga, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Jepry Yuniardi SIK mengatakan, Irwan merupakan terduga narkoba yang gerak geriknya telah lama menjadi incaran Polisi. Hanya saja untuk menangkapnya tentu diperlukan barang bukti yang sudah pasti tidak mudah mendapatkannya.
Pada penggerebekan pertama, Polisi gagal menangkap Irwan berikut barang buktinya. Padahal pada Kamis (16/11/2017) itu, barang bukti sabu sudah di depan mata.
"Terduga kemarin langsung buang air besar di hadapan petugas. Mencampur barang bukti itu dengan kotorannya dan mengacungkannya ke petugas," ujarnya, Selasa (21/11/2017).
Diberikan barang bukti sabu yang sudah bercampur kotoran itu, "Anggota merasa jijik, lalu waktu itu petugas menghindar. Dibuanglah barang bukti itu," ujarnya.
Selain memberikan barang bukti yang sudah bercampur kotorannya kepada Polisi, Irwan saat itu juga melakukan perlawanan dengan menggunakan parang.
Esoknya pada Jumat (17/11/2017), personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan yang melakukan penggerebekan kembali mendapatkan perlawanan dari Irwan. "Anggota kembali menerima perlawanan dengan senjata tajam," ujarnya.
Dalam situasi seperti itu, Polisi terpaksa mengambil sikap tegas dengan melepaskan tembakan ke arah pelaku. "Dilematis situasinya. Itu kan sebelumnya anggota kami dikejar parang panjang, lalu pilihannya kan kita yang mati atau kita menindak tegas sikap perlawanan itu," katanya. (Niko Ruru)