Kamis, 2 Oktober 2025

Puluhan Ribu Rumah di Garut Tak Layak Huni, Ini yang Dilakukan Pemkab

Jika 10 ribu rumah sudah diperbaiki pada tahun depan, lanjutnya, maka masih menyisakan sekitar 22 ribu lebih RTLH.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
(ilustrasi) Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga Kampung Babakan RT 3/4, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut menyebut puluhan ribu rumah di Garut masih dalam kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pada tahun 2015 lalu terdapat 32.006 rumah RTLH.

Kepala Disperkim Garut, Aah Anwar Saefuloh, menuturkan selama tahun 2017 sekitar 2.000 RTLH telah diperbaiki melalui berbagi bantuan.

Baca: Bendung Irigasi Selaponteng Jebol, Ciamis Anggarkan Rp 200 Juta

Puluhan ribu RTLH itu tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Garut.

"Jika dirata-ratakan sedikitnya di setiap desa dan kelurahan terdapat lebih dari 700 RTLH. Kami juga terus melakukan perbaikan agar semua rumah bisa layak huni," ucap Aah di Kantor Disperkim, Senin (20/11/2017).

Aah menyebut perbaikan RTLH yang bersumber dari APBD Garut belum sebanyak bantuan dari pemerintah pusat.

Innalillahi, Kabar Duka Datang dari Irfan Hakim. Sang Ayah Meninggal Usai Mengidap Sakit Ginjal https://t.co/7luAemFRhF via @tribunjabar

Meski terbatas anggaran, pihaknya berupaya untuk memaksimalkan perbaikan RTLH.

"Sejak 2014 hingga tahun ini sudah mencapai 8.000 rumah yang sudah diperbaiki. Untuk tahun 2018 mendatang, target rumah yang diperbaiki juga sekitar 2.000 rumah," katanya.

Jika 10 ribu rumah sudah diperbaiki pada tahun depan, lanjutnya, maka masih menyisakan sekitar 22 ribu lebih RTLH.

Namun ia memastikan jumlah perbaikan RTLH akan terus bertambah setiap tahunnya.

Dalam proses perbaikan RTLH di Kabupaten Garut ini, diakui Aah pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Setiap desa bisa menggunakan DD untuk perbaikan RTLH dan bisa mengurangi beban pemerintah.

"Jadi dari dana desa itu setelah pembangunan infrastruktur ada prioritas kedua, yaitu pembanguan RTLH. Jadi setiap desa bisa menggunakan DD itu. Tinggal membuat petunjuk teknisnya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved