Geledah Rumahnya di Jalan Tidar Polisi Tak Temukan Gunawan Angkawidjaya
Polisi yang mendatangi dan menggeledah rumah Gunawan di Jl Tidar Surabaya 60 tak menemukan orang yang dicarinya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim mendatangi rumah Gunawan Angkawidjaya, istri Trisulowati atau Chincin untuk menjemput paksa Gunawan.
Tapi polisi yang mendatangi dan menggeledah rumah Gunawan di Jl Tidar Surabaya 60 tak menemukan orang yang dicarinya.
"Kami belum menemukan Pak Gunawan, kedatangan kami tujuannyan menjemput paksa," kata Kompol I Putu Mataram, Kaur Penum Humas Polda Jatim saat ditemui di lokasi, Selasa (21/11/2017).
Menurut Putu Mataram, kedatangan polisi ini guna menjemput paksa Gunawan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Baca: Setya Novanto Harus Rela Mandi dan Buang Hajat Terlihat oleh Sesama Tahanan
Lantaran Gunawan yang sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka tak pernah datang memenuhi panggilan.
"Sudah tiga kali penyidik memanggil dan tak pernah datang, makanya kami datangi rumahnya (Jl Tidar 60 Surabaya) untuk dijemput paksa," terang Putu.

Begitu masuk ke rumah berlantai dua, kata Putu, petugas belum menemukan Gunawan di rumahnya. Petugas masih berada di dalam rumah dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.
"Kami cari terus, fokusnya menjemput paksa dulu (Gunawan). Kalau barang bukti yang kami sita belum," tutur Putu.
Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi
Saat ini, petugas masih berada di dalam rumah dan masih memeriksa.
Polisi datang ke rumah Gunawan di Jl Tidar 60 sekitar pukul 10.30 WIB.
"Sementara rumah ini (Jl Tidar) yang kami datangi dan geledah," kata Putu. (Fat)