Selasa, 30 September 2025

Dua Mahasiswi Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya Jika Tetap Pakai Cadar

Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar di kampusnya.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Benni Indo
Wulan (kanan) dan Dewi saat mendatangi rektorat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Keduanya mengaku dilarang menggunakan cadar. SURYA/BENNI INDO 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua mahasiswi Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri) Kota Malang mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar di kampusnya.

Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.

Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).

Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.

Baca: Mahasiswi Bercadar Melapor Akan Dikeluarkan, Wakil Rektornya Mengklarifikasi

Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan awalnya ia dipanggil oleh Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.

Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.

Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar.

Baca: Penghuni Tak Tahu Setya Novanto Sembunyi di Apartemen Kedoya Elok

"Katanya Bu Risna mendapat teguran karena kami bercadar," ujarnya, Sabtu (18/11/2017).

Dalam pertemuan itu juga, Wulan dan Dewi disuruh menulis surat pernyataan yang berisi kalau mereka berdua tidak akan menggunakan cadar lagi.

Mereka menulis sendiri surat pernyataan itu disaksikan Risna.

Di bawah desakan itu, keduanya kemudian membubuhkan tanda tangan.

Surat pernyataan itu kemudian diberikan kepada pihak jurusan.

"Kami sempat bertanya alasannya. Katanya karena tidak boleh menggunakan cadar, dikhawatirkan akan mempengaruhi mahasiswi lainnya," aku Wulan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan