Minggu, 5 Oktober 2025

Peredaran Uang Palsu Terungkap Setelah Kariadi Bayar Teman Kencannya Rp 2,6 Juta

Setelah kencan dengan Kariadi, ia penasaran dan mencoba untuk menghitung berapa banyak uang yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam tas oleh Kariadi

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kariadi menunduk menutup wajahnya saat menceritakan aksinya di kantor polisi, Kamis (9/11/2017). TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY 

Namun seiring berjalannya waktu, timbul niat untuk digunakan dalam bertransaksi.

"Pengakuan pelaku, ia belajar melakukan scanning baru satu bulan ini secara otodidak. Kami juga sempat meminta dia untuk memperagakan caranya, namun dia masih kebingungan saat mengoperasikan mesin scanner itu," kata dia.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Bangli.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita laptop, printer-scanner, dua rim kertas ukuran A4, serta tiga buah handphone.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 244 KUHP tentang meniru dan memalsukan uang negara dengan acaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini untuk selanjutnya kami limpahkan ke Polres Bangli," ungkpanya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved