Sabtu, 4 Oktober 2025

Peredaran Uang Palsu Terungkap Setelah Kariadi Bayar Teman Kencannya Rp 2,6 Juta

Setelah kencan dengan Kariadi, ia penasaran dan mencoba untuk menghitung berapa banyak uang yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam tas oleh Kariadi

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kariadi menunduk menutup wajahnya saat menceritakan aksinya di kantor polisi, Kamis (9/11/2017). TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY 

Namun permintaan itu ditolak Kariadi, dengan alasan takut kena tipu.

Sebab sebelumnya, ia mengaku sudah pernah ditipu sebanyak dua kali.

"Saya sempat ragu juga saat mau jalan. Tapi dia kirim fotonya, kirim lokasinya, dan dia selalu tanya sudah sampai dimana? kabari ya'. Akhirnya saya pun percaya," tuturnya.

Untuk berkencan dengan Kariadi, MM bahkan harus membohongi temannya.

Ia meminta temannya agar diantar menuju lokasi yang telah ditentukan Kariadi.

Hanya saja, MM mengaku akan menjual telepon seluler.

Baca: Ketua Geng Motor Berbahaya dan Pelaku Pelecehan Seksual Asal Australia Ditolak Masuk Bali

Sementara itu, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka menjelaskan, tertangkapnya Kariadi berawal dari informasi masyarakat Kubu, Bangli yang resah dengan beredarnya uang palsu.

Berdasarkan laporan ini, pihaknya langsung melakukan penelurusan hingga akhirnya bertemu dengan korban penipuan, MM.

"Korban menjelaskan ia baru saja dibayar menggunakan uang palsu Rp 2,6 juta yang semuanya pecahan Rp 100 ribu. Korban juga langsung memberikan kami keterangan berupa foto dan rumah pelaku," kata Kompol Dewa Raka.

Berbekal dari informasi tersebut, pihaknya langsung berpencar untuk melakukan penelusuran.

Pukul 01.00 Wita, Kariadi berhasil diringkus saat berada di sebuah ATM Bank di Jalan Nusantara, Bangli.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga sempat melakukan penggeledahan di rumah Kariadi.

Di sana polisi menemukan uang palsu lainnya yakni pecahan senilai Rp 50 ribu sebanyak enam lembar dengan nomor seri yang semuanya sama.

Belajar Otodidak
Berdasarkan dari hasil interogasi, pelaku yang merupakan seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sebuah SMPN di Bangli ini, melakukan penggandaan uang hanya untuk mainan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved