Selasa, 30 September 2025

Gerindra Pecat Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD Bali yang Diduga Jadi Bandar Narkoba

Mang Jangol yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Bali dianggap telah melanggar ketentuan partai, yakni menggunakan narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Bali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan dari kamar Mang Jangol di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11/2017) kemarin. Selain senjata api, polisi juga mengamankan senjata tajam dan sabu sabu. Inzet: Komang Swastika alias Mang Jangol yang ditetapkan sebagai DPO. 

Ia menyampaikan keputusan ini akan segera dilaporkan ke Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto.

"Kita akan segera kirim surat pemecatan ini ke DPD Bali. Tadi baru lewat lisan saja ke DPD Bali. Selain itu juga kita segera lapor Pak Prabowo," ucapnya.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini masih berusaha mencari tahu keberadaan Mang Jangol yang sudah ditetapkan sebagai buronan oleh kepolisian.

Bahkan, ia meminta seluruh kader Gerindra di Bali untuk mencari informasi keberadaan Mang Jangol.

"Kami tadi meminta kepada teman-teman yang di Bali bantu mencari ini orang. Di mana yang bersangkutan informasikan kepada kepolisian," ujarnya.

Partai Gerindra juga memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Mang Jangol.

"Oh enggak (ada bantuan hukum)," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Mang Janggol di Jalan Pulau Batanta No 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). (Ragil Armando)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan