Mama Muda Harus Melahirkan di Tahanan Setelah Bilang Lupa Bawa Dompet di Toko Emas
Maksud hati ingin tampil mewah dengan memiliki berbagai perhiasan, mama muda ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Maksud hati ingin tampil mewah dengan memiliki berbagai perhiasan, mama muda ini harus mendekam di balik jeruji besi.
Wanita berinisial HN (26) harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 164 juta.
HN tidak sendiri melakukan perbuatan itu, dia dibantua suaminya SC.
Baca: Terlibat kasus Narkoba, Gerindra Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Gede Komang Swastika
Alhasil, pasangan suami istri harus mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.
Yang mengenaskan, HN saat ini sedang hamil enam bulan.
Akibat perbuatannya, wanita berwajah cantik ini terpaksa harus melahirkan di balik penjara.
Baca: Dianggap Melecehkan, DPRD DKI Minta Anies-Sandi Copot Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepada pemilik toko emas, pelaku bermaksud membeli sejumlah perhiasan emas.
Sedikitnya sebanyak 280 gram emas akan dibeli oleh HN.
Baca: Sosok Mulan Jamilah Kuda Penarik Kereta Kencana Presiden Jokowi Ke Tempat Akad Nikah Kahiyang
"Saat akan membayar, pelaku bilang kalau dompetnya tertinggal di mobil. Karena sudah kenal, pemilik toko mengizinkan saat pelaku bermaksud mengambil dompet sambil membawa emas," kata Kompol Hida kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (8/11/2017).
Namun, setelah beberapa saat HN tidak kembali lagi ke toko emas itu.