Selasa, 30 September 2025

Politisi Terjerat Narkoba

Terlibat kasus Narkoba, Gerindra Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Kepada Gede Komang Swastika

"‎Informasinya kan menurut kita sungguh valid dari institusi resmi kepolisian. Kita juga dengar teman-teman DPD Bali,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Habiburokhman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengambil tindakan tegas kepada kadernya Gede Komang Swastika‎ yang diduga terlibat kasus narkoba.

Gerindra pun tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pria yang saat ini masih buron tersebut.

Baca: PDIP Disebut Tidak Punya Kader Populer Untuk Pilkada Jawa Barat

"‎Bantuan hukum jelas enggak," kata anggota Majelis Kehormatan Gerindra, Habiburokhman di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Habibburokhman menuturkan, ‎partainya tidak memiliki toleransi kepada kader yang terlibat kasus narkoba.

Bahkan, Gerindra pun tidak akan segan untuk memberhentikan kader yang terlibat dalam kasus Narkoba.

Baca: Ingatkan Pasal 25 UU Tipikor, KPK Yakin Polri Prefesional Usut Kasus Surat Palsu Pimpinan KPK

"Kita tegas dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran narkoba seperti ini," tuturnya.

Habiburokhman menuturkan, Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah merekomendasikan pemberhentian terhadap Gede Komang Swastika.

Baca: KPK Siap Hadapi Proses Hukum Dua Pimpinannya di Kepolisian

Pihaknya, kata dia telah mendapatkan informasi yang valid terkait dengan dugaan kasus narkoba yang melibatkan Gede Komang Swastika.

"‎Informasinya kan menurut kita sungguh valid dari institusi resmi kepolisian. Kita juga dengar teman-teman DPD Bali," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved