Sabtu, 4 Oktober 2025

Pimpinan Pondok Pesantren Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Santriwati Ditangkap di Pidie

Tgk Yahya (43), tersangka kasus pencabulan terhadap seorang santri ditangkap di sebuah rumah sakit di kawasan Kota Bereunuen.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Rasidan
Tersangka kasus pencabulan Tgk Yahya diamankan Polisi di Mapolres Galus setelah ditangkap di Pidie, Rabu (1/11/2017). SERAMBI/RASIDAN 

Sebelumnya Pimpinan Ponpes Nurul Fatah sempat dipolisikan keluarga santri, akibat kasus penganiayaan.

Kali ini, pimpinan pondok tersebut kembali terseret dengan kasus pelecehan seksual.

Kali ini Tgk Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.

Seorang santriwatinya berinisial JM masih duduk di bangku SMA.

Awal mula tersangka melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

Korban dipanggil dan suruh datang ke rumahnya untuk mengetik dan membuat proposal.

Lalu di saat korban mengetik proposal tersebut, tersangka pun mencium kedua pipi korban yang berlangsung sekitar tiga menit.

"Tidak lama kemudian tersangka kembali beraksi dengan mengeluarkan alat kelaminnya," kata Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama ketika itu meniru pengakuan korban.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved