Selasa, 7 Oktober 2025

Rencana Mau Menikah, Sejoli Ini Malah Masuk Penjara

Dua orang tersangka yakni ID dan A (perempuan) sudah merencanakan akan memproklamirkan kedekatan mereka

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua sejoli ditangkap oleh Polda Riau karena mengedarkan narkoba 

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (28/10/2017) ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono mengungkapkan ada dua lokasi pengungkapan narkoba dalam jumlah besar ini.

"Berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Meredan, Pekanbaru. Kita hentikan satu mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram serta 27 ribu butir pil ekstasi," terang Hariono didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers di halaman Mapolda Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2017).(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved