Rencana Mau Menikah, Sejoli Ini Malah Masuk Penjara
Dua orang tersangka yakni ID dan A (perempuan) sudah merencanakan akan memproklamirkan kedekatan mereka
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Ada kisah menarik dari pengungkapan sindikat narkoba oleh Polda Riau pada Sabtu (28/10/2017).
Dua orang tersangka yakni ID dan A (perempuan) sudah merencanakan akan memproklamirkan kedekatan mereka dalam ikatan pernikahan.
Namun rencana tersebut tampaknya harus ditunda atau bisa jadi keduanya jika ingin tetap melanjutkan keinginan tersebut (menikah) maka akan dilangsungkan di markas polisi.
Sebab keduanya dalam masa penahanan di Mapolda Riau.
"Hubungan ID dan A sangat dekat. Keduanya berencana akan menikah. Namun bisa saja nanti menikah dalam masa penahanan," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono dalam keterangan persnya, Senin (30/10/2017).
ID ditangkap setelah dipancing dalam pengembangan pengungkapan narkoba.
Dari keterangan tersangka ID masih ada barang bukti di kosan A di wilayah Marpoyan Damai Pekanbaru.
Keduanya diamankan berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya R kurir narkoba yang membawa sabu sebanyak 7 kilogram dan 27 ribu butir pil ekstasi.
Dari penggeledahan di kosan A, ditemukan barang bukti tambahan yakni setengah kilogram sabu dan 1500 butir pil ekstasi.
Barang ilegal tersebut disembunyikan didalam kotak make up.
Saat ekspose di Mapolda, ID dan A hanya tampak tertunduk.
Sesekali A mencuri pandang ke arah puluhan wartawan.
Posisi A diapit oleh R dan ID dan ketiganya menggunakan pakaian tahanan berwarna oren.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba 7,5 kilogram sabu-sabu dan lebih kurang 30 ribu butir pil ekstasi.