Kapolda Lampung Beri Saran Terkait Hubungan NU dan Bupati Zainudin yang Memanas
Hal itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Zainudin terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
Zainudin juga dilaporkan menyatakan permusuhan dan ujaran kebencian kepada Said Aqil.
Terakhir, Zainudin dituding menghasut PCNU Lampung Selatan untuk berdemo ke Jakarta menurunkan Said Aqil.
Zainudin juga disebut sanggup dan bersedia membiayai demo tersebut.
Dalam laporan yang tertuang LP/B-1208/X/2017/SPKT itu, disebutkan bahwa perbuatan Zainudin itu dilakukan saat berpidato dalam acara Peringatan Hari Santri di Lapangan Citra Karya Kalianda, Lamsel.
Dalam pidatonya di hadapan Ketua PCNU Lamsel dan para santri, Zainudin dianggap telah menghina Said Aqil soal umat bersorban dan berjenggot.
"Ketua PBNU adalah simbol ulama. Jika sudah dilecehkan, maka kami laporkan ke pihak berwajib agar diselesaikan secara hukum," kata Irpandi di Mapolda, kemarin. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sudah Maafkan
Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini, menyayangkan pernyataan Zainudin.
Ia menilai pernyataan itu tidak pantas, apalagi disampaikan di momen Hari Santri Nasional.
"Dan, bukan kapasitas dia (Zainudin) untuk ngatai-ngatai (ngomongin) Ketua PBNU Aqil Sirad. Karena dia tidak tahu konteks yang yang disampaikan Said Aqil dalam video itu. Harusnya kan dia sebagai bupati sampaikan tema harmonis atau pembangunan," jelas Helmy Faisal, via seluler kemarin.
Meski begitu, Helmi mengatakan, PBNU sudah memaafkan kekeliruan yang dilakukan Zainudin.
Meskipun sampai saat ini, kata dia, PBNU melihat belum ada itikad baik dari Zainudin untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca: Ridwan Kamil: Golkar Belum Ada Berita, Kalau Ada Pasti Breaking News
"Kalau kita NU sudah memaafkan. KH Said Aqil itu orangnya terlalu pemaaf, dan kita diajarkan untuk mudah memaafkan. Tapi saya lihat bupati ini tidak merasa bersalah ya," jelas mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden SBY itu.
Sikap PBNU saat ini, sambung dia, menyerahkan kepada PCNU Lamsel yang sudah mengambil langkah hukum terhadap adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan tesebut.