Kamis, 2 Oktober 2025

Sebelum Membunuh Suaminya, Erni Sempat Menunaikan Ibadah Haji Bersama

Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, Andi Erni Astuti nekat membunuh suaminya, Musakkir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara, Provinsi Sulteng.

Editor: Dewi Agustina
Dok Pribadi
Musakkir Sarira dan Andi Erni Astuti 

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA UTARA - Diduga tersulut api cemburu, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, Andi Erni Astuti nekat membunuh suaminya, Musakkir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Erni membunuh dengan cara menusuk suaminya menggunakan pisau dapur hingga meninggalkan luka selebar 1,9 cm dengan kedalaman lebih dari 4 cm di antara perut dan dada.

Namun, kata Kapolres Kolaka Utara, AKBP Bambang Satriawan, polisi juga mengamankan gunting yang diduga pula digunakan pelaku untuk membunuh.

Baca: Kencangnya Musik Barat Beraliran Rock Samarkan Aktivitas Perakitan Bom Bali

Peristiwa tersebut terjadi di rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara, Lasusua, Selasa (17/10/2017) antara pukul 22.00 hingga 23.00 Wita.

Usai ditikam, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kolaka Utara tersebut langsung duduk di meja memegangi perut bagian atas yang berlumuran darah.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kolaka Utara yang melihat korban, langsung memberi pertolongan dibantu pelaku.

Baca: Firzha Hendratno Ditemukan Tewas dalam Mobil yang Direntalnya, Lehernya Terlilit Lakban

Korban kemudian dilarikan ke RSUD HM Djafar Harun di Jl Trans Sulawesi, Lasusua, Kolaka Utara.

Esok harinya, Rabu (18/10/2017), korban dirujuk ke RS Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka yang berjarak lebih dari 100 kilometer dari Lasusua.

Tak lama setelah dirujuk, dokter menyatakan Musakkir meninggal dunia, Rabu siang sekitar pukul 11:00 Wita.

Andi Erni Astuti Menangis Melihat Jenazah Suaminya
Andi Erni Astuti menangis saat melihat jenazah suaminya, Musakkir Sarira.

Hasil autopsi yang dilakukan tim dokter dari RS Bhayangkara Kendari, Musakkir dinyatakan menghembuskan nafas terakhir karena menderita luka tusuk.

Baca: Dukung Perppu Ormas, Said Aqil Siradj Persilakan Mantan Anggota HTI Masuk NU

Diduga luka tusukan tepat mengenai hati, lalu korban kehabisan darah.

Polisi kemudian menetapkan Erni sebagai tersangka, lalu menahannya di Mapolres Kolaka Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved