Jamal Nyaris Dibakar Massa Usai Menjambret Tas Berisi Uang Milik Panti Asuhan
Seorang jambret nyaris dibakar massa setelah merampas tas yang berisi uang milik panti asuhan di Weleri, Kendal, Jumat (20/10/2017).
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Jateng/Dini Suciatiningrum
Jamal pelaku penjambretan saat diperiksa di Mapolres Kendal, Jumat (20/10/2017). TRIBUN JATENG/DINI SUCIATININGRUM
Polisi mengamankan tas berisi uang milik sebuah panti asuhan Rp 4,8 juta dan ponsel milik korban.
"Kami masih dalami kasus ini, mungkin ada keterlibatan pihak lain dengan mengejar pelaku lain yang melarikan diri, terlebih pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba," kata dia.
Atas perbuatan tersebut pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.