Tertangkap Razia Bawa Senjata Tajam di Motornya, Ini Alasan Pelajar di Yogyakarta
Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan kembali menemukan senjata tajam (Sajam) saat menggelar razia kendaraan bermotor
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan kembali menemukan senjata tajam (Sajam) saat menggelar razia kendaraan bermotor dan barang bawaan para pelajar di satu SMA swasta yang berlokasi Wirobrajan.
Adapun siswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau lipat ini bernama Bima Surya (17),bwarga Gamping, Sleman.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sulis Kurniati mengatakan, razia yang melibatkan beberapa fungsi dari Polsek Wirobrajan ini mendapati sebuah pisau lipat ketika memeriksa barang bawaan salah seorang siswa.
"Saat kami periksa jok motor milik salah satu siswa, kami temukan sebuah pisau lipat di dalam jok motornya," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (17/10/2017).
Selain itu, pihaknya juga menilang beberapa sepeda motor milik siswa yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai spektek.
Dalam razia tersebut, pihaknya juga menyasar narkoba dan obat-obatan jenis psikotropika.
"Sekitar 17 motor juga kita tilang, untuk narkoba dan obat-obatan psikotropika tidak ditemukan," jelasnya.
Sambungnya, ketika dimintai keterangan pihaknya, siswa tersebut mengaku bahwa pisau lipat yang dibawanya tersebut bukan miliknya.
Saat ini barang bukti telah disita pihaknya, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap orangtua dan guru setelah pulang sekolah.
"Dia mengaku kalau pisau lipat itu milik bapaknya, dan kebetulan belum dikeluarkan dari jok motornya saat dipakai bapaknya. Setelah pulang sekolah kita suruh ke Polsek untuk dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Ia menambahkan, razia yang digelar pihaknya ini kemari, Senin (16/20/2017) juga sudah dilakukan.
Pihaknya melakukan razia tersebut dengan tujuan untuk mencegah kegiatan tawuran atau penganiayaan yang terjadi beberapa hari lalu di daerah Patangpuluhan.(TRIBUNJOGJA.COM)