Kamis, 2 Oktober 2025

18 Pasangan Muda Belum Nikah Kepergok Sedang Berduan di Kamar Hotel, Ada Temuan Ini Saat Digerebek

Sebanyak 18 pasangan muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya.

Editor: Adi Suhendi
surya/fatkhul alamy
Muda-mudi diamankan petugas ketika razia gabungan di dua hotel di Surabaya, Minggu (15/10/2017) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 18 pasangan muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya.

Mereka terjaring saat asyik berada di kamar hotel di berbagai tempat di Surabaya, Minggu (15/8/2017) dini hari.

Baca: Pelajar SMK Berbisnis Prostitusi Tawarkan Gadis Belia Dengan Tarif Di Bawah Rp 2 Juta, Ini Faktanya

Tim gabungan Polretabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya menggelar razia dengan nama Bina Kusuma.

Razia ini fokus melakukan tindakan penyakit masyarakat (Pekat).

Razia yang dipimpin Kasat Sabhara Polretabes Surabaya, AKBP Awan Hariono ini, pertama menyasar Hotel Legian Jalan Kenjeran, Surabaya.

Di lokasi ini, petugas menemukan 14 pasangan muda yang sedang asyik berduaan berada di kamar hotel.

Baca: Detik-detik Masa Kritis Choirul Huda Hingga Menghembuskan Nafas Terakhir di Rumah Sakit

Setelah dikumpulkan dan diminta menunjukan dokumen ikatan suami istri, ternyata 14 pasangan tak bisa menunjukkan.

Petugas pun membawa para pasangan yang diduga berbuat mesum ini ke truk dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Dari Hotel legian, tim gabungan melanjutkan razia ke ke Hotel Metro Jl Kedungsari Surabaya.

Baca: Seorang Gadis Kejar Dua Penjambret Dengan Sepeda Motor, Begini Kejadian Selanjutnya

Dari lokasi ini, tim gabungan menemukan 4 pasangan muda mudi tanpa ikatan sah.

Mereka pun diciduk dan diamankan.

Selain dua hotel itu, tim gabungan juga bergerak melakukan rasia sebuah warung di Jalan Kertajaya.

Hasilnya, petugas mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dan tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya, petugas juga mendatangi tempat hiburan malam LCC di Jalan Kedungdoro Surabaya.

Baca: Pria Ini Diterkam Lalu Diseret Buaya Saat Mencari Ikan di Sungai, Begini Ia Bisa Lolos

Tapi polisi tidak menemukan hasil.

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono mengatakan, sebanyak 18 pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan sah suami istri ini bakal ditindak dengan melakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan lagi.

“Kami melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang terjaring ini," terang Awan, Minggu (15/10/2017).

Selain mengamankan pelaku untuk mendapatkan pembinaan, lanjut Awan, saat merazia kamar 308 Hotel Legian, petugas menemukan pipet plastik menyerupai sedotan plastik dan diduga dipakai nyabu.

"Saat dilakukan tes urine hasilnya negatif, tapi kami tetap melakukan penyelidikan," kata Awan.

Sedangkan terkait penemuan miras di Jalan Kertajaya, Awan menuturkan, pihaknya bakal memanggil penjualnya.

Mereka bakal dikenai tindakan pidana ringan (Tipiring).

Razia ini bakal terus dilakukan tim gabungan guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya.

Salah satunya penyakit masyarakat, seperti perzinaan.

Penulis: Fatkhul Alami

Berita ini sudah dimuat di Surya.co.id dengan judul: 18 Pasangan Muda Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, saat Terciduk Ada yang Melakukan Ini

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved