Nenek Kosiah yang Celupkan Wajah Rachel ke Minyak Panas Resmi Tersangka, Ini Respon Ayahnya
"Sekarang kan sudah terlanjur jadi tersangka, tapi saya berharap jangan lama-lama dia dihukumnya, kasihan," ujar Kusdinan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polres Cimahi telah menetapkan Kosiah (69) sebagai tersangka karena tega mencelupkan wajah cucunya, Rachel Herliani (11) ke wajan berisi minyak panas.
Atas hal itu, Kusdinan (42) ayahanda Rachel Herliani berharap, walaupun nenek yang telah membuat seluruh muka anaknya itu terluka, tidak mendapatkan hukuman yang lama karena melihat usianya yang sudah renta.
"Sekarang kan sudah terlanjur jadi tersangka, tapi saya berharap jangan lama-lama dia dihukumnya, kasihan," ujar Kusdinan ketika ditemui Tribun Jabar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (13/10/2017).
Baca: Ini Kegiatan Djarot Dua Hari Jelang Lengser, Kemasi Barang dan Hadiri Nikahan Warga
Untuk itu, jika pihak keluarga Kosiah ada itikad baik untuk meminta maaf, Kusdinan mengatakan akan melakukan musyawarah keluarga supaya bisa meringakankan hukumannya ketika dipengadilan.
Namun diberitakan sebelumnya Polres Cimahi tidak akan memberikan keringanan hukuman kepada Kosiah, tetapi melihat usia tersangka yang sudah renta pihak keluarga bisa melakukan penangguhan.
Baca: 5 Fakta Jelang Pelantikan Anies-Sandi, Bongkar Kisah Seru Sampai Pesta di Balai Kota
Akibat perbuatannya, Kosiah terancam hukuman 10 tahun tahun penjara, dijerat pasal 44 ayat 22 Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) subsider pasal 80 ayat 2 Jo Pasal 76 ayat C UU 17 tahun 2016. (Hilman Kamaludin)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Nenek yang Celupkan Muka Rachel ke Minyak Panas Jadi Tersangka, Apa Kata Ayahnya?