Sabtu, 4 Oktober 2025

Bengkel Pembuat Becak Motor di Krobokan Digerebek Polisi

Satlantas Polrestabes Semarang menggerebek bengkel pembuat becak motor (bentor) di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi tengah melakukan penyegelan bengkel pembuat bentor di Jalan Madukoro, Krobokan, Semarang Barat, Senin (2/10/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Baca: Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta

Setelah itu dilakukan penyelidikan dengan interograsi kepada pengendara bentor tersebut.

Para pengendara merujuk kepada bengkel tersebut sebagai tempat pembuatan bentor.

Kasatlantas juga menjelaskan proses modifikasi motor harus berizin dan dilakukan pengujian terhadap motor tersebut.

Proses modifikasi tersebut hanya boleh dilakukan oleh bengkel yang menjadi rekomendasi dari Agen Tunggal Pemenang Merek (ATPM), atau rekomendasi kementerian yang terkait.

"Apabila modifikasi tidak berizin, maka ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan denda maksimal 24 juta," ujarnya.

Namun, untuk pengemudi bentor hanya akan mendapatkan sanksi penilangan.

Ia menyebutkan bentor yang terjaring spesifikasinya belum dilakukan uji, sehingga keselamatan pengendara dan penumpang sangatlah minim. (tribunjateng/dap)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved