Polda Jabar Akan Panggil Dedi Mulyadi Terkait Surat Dukungan Palsu Golkar
"Surat penyelidikan sudah terbit," kata Kepala Subdit Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (2/10/2017).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat segera menyelidiki dugaan pelanggaran UU ITE pascaberedarnya surat bodong Partai Golkar.
Surat tersebut berisi dukungan Golkar untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam ajang Pilkada Jawa Barat 2018.
"Surat penyelidikan sudah terbit," kata Kepala Subdit Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Handrio saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (2/10/2017).
Baca: Begini Lokasi Wisata Negeri di Atas Awan yang Jadi Viral di Medsos
Handrio mengatakan, polisi akan memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi.
"Sekarang baru proses pemanggilan para saksi. Hari ini baru pengajuan suratnya untuk pemanggilan orang-orangnya," tuturnya.
Sejumlah petinggi DPD Partai Golkar Jawa Barat rencananya bakal dipanggil ke Polda untuk memberikan kesaksian, termasuk ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca: Ini Kronologi Bentrok Bonek VS Perguruan Silat PSHT, Penyebab Diduga Salah Paham
"Kemungkinan harus dipanggil Dedi Mulyadi karena dia kapasitasnya sebagai ketua DPD Jawa Barat. Besok kemungkinan dikirimkan (suratnya)," katanya. (PUTRA PRIMA PERDANA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Surat Dukungan Palsu Golkar, Polda Jabar Bakal Panggil Dedi Mulyadi