Begini Dramatisnya Penangkapan Tersangka Pembawa Sabu 133 Kg dan 42.500 Butir Ekstasi
Ketiga tersangka yang diciduk itu adalah, BN alias AW yang ditengarai sebagai pengendali, serta SL dan HS sebagai anak buah kapal (ABK)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penangkapan tiga orang terduga pembawa sabu 133 kg dari Malaysia, berawal dari terendusnya kabar akan ada transaksi narkoba di perairan Aceh Timur.
Berdasarkan informasi itu, pihak BNN Pusat, BNNK Langsa, dan tim Bea Cukai Lhokseumawe, langsung melakukan penyelidikan.
"Tim ini dibagi untuk melakukan patroli monitoring laut di sekitar perairan Idi Rayeuk dan Peureulak, Aceh Timur, dan penyelidikan di daratan kota Lhokseumawe hingga Langsa," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, kepada Serambinews.com, Selasa (19/9/2017).
Baca: Driver Ojek Online Kedapatan Jajakan Sabu-sabu
Pukul 14.20 WIB Senin (18/7/2017), tim melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal Bea Cukai dan menghentikan kapal yang dicurigai untuk dilakukan pemeriksaan.
"Namun saat diberikan peringatan untuk berhenti, ABK kapal itu malahcoba kabur ke daratan, dan langsung loncat meninggalkan kapal," kata Goenawan.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap kapal dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 133 kg dan 42.500 butir ekstasi.
"Selanjutnya tim mengejar terduga hingga membuntuti mereka ke Lhokseumawe dan ditemukan di salah satu resto," pungkas Goenawan.
Ketiga tersangka yang diciduk itu adalah, BN alias AW yang ditengarai sebagai pengendali, serta SL dan HS sebagai anak buah kapal (ABK).