Pernah Divonis Penjara, Eks Pemerkosa Ini Kembali Beraksi Mencabuli Siswi SMA
Seorang petani cabai asal Magelang memperdaya seorang anak siswi kelas 1 SMA yang merupakan warga Ngaglik, Sleman.
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -- Seorang petani cabai asal Magelang memperdaya seorang anak siswi kelas 1 SMA yang merupakan warga Ngaglik, Sleman.
Pelaku mengajak korban, sebut saja Anjeli warga menginap di sebuah losmen kelas melati di wilayah Pakem.
Setelah mendengar cerita dari korban, pihak orangtua melapor ke kepolisian.
Setelah dilakukan penelusuran, pelaku akhirnya dapat tertangkap pada Kamis lalu di wilayah Magelang.
Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Nasarudin mengatakan berdasarkan hasil introgasi, ternyata tersangka merupakan residivis kasus pemerkosaan di Magelang tahun 2011 lalu.
Tersangka di vonis 4 tahun penjara, dan baru bebas tahun 2015 lalu.
"Dia ini seorang residivis pemerkosaan. Saat itu korban bukan dari kalangan anak-anak tapi sudah berumur 24 tahun. Pelaku ini tidak kapok dan kembali melakukan perbuatan jahatnya," jelas Nasarudin.
Hal itu diiyakan oleh tersangka.
Dihadapan petugas, ia mengakui perbuatannya.
Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai petani cabai ini mengaku kali ini melakukan pencabulan lantaran tertarik dengan korban.
Ia berkenalan dengan korban sejak 10 bulan lalu melalui media sosial.
Hubungan mereka semakin akrab, dan beberapa bulan lalu Anjeli pernah datang ke Magelang untuk menemui Yoga.
Hubungan mereka berlanjut, dan dengan niat bejatnya, Yoga datang ke Sleman untuk mencabuli Anjeli.
Meski sempat menolak, tapi setelah dijanjikan akan dinikahi, korban akhirnya menuruti permintaan tersangka.
"Iya awalnya sempat menolak, tapi saya rayu untuk saya ajak nikah kalau nanti dia sudah dewasa, akhirnya dia mau," ujarnya dihadapan petugas.