Sabtu, 4 Oktober 2025

Alat Bangunan dan Sembilan Lembar Seng Curian Diangkut Menggunakan Becak

Polisi pun masih menginterogasi kedua tersangka, termasuk mendata dimana saja mereka telah beraksi

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Dua kuli bangunan yang ditangkap warga saat mencuri alat-alat bangunan dan Sembiring lembar seng di Jl Karsa, Medan Barat, Senin (18/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -
Dua kuli bangunan masing-masing Ahmad Faisal Lubis (28) dan Yusnidar Daili (36) terpaksa ditahan di sel sementara Polsek Medan Barat.

Keduanya nekat mencuri alat bangunan dan sembilan lembar seng milik Wirdiati (50) warga Jl Karsa, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

"Kedua pelaku ini sebelum mencuri modusnya jalan-jalan naik becak motor. Mereka sekalian memantau dimana saja rumah yang ditinggal penghuninya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Said Husein, Senin (18/9/2017).

Saat melintas di depan rumah korbannya, kedua warga Jl Karya, Medan Barat ini melihat ada sembilan lembar seng dan alat-alat bangunan. Karena situasi di lokasi kejadian tengah sepi, mereka pun beraksi.

Baca: Suara Aneh di Tempat Ibadah Dikira Ada Pencuri, Ternyata Dua Bocah Sedang Mesum

"Ketika hendak kabur, kebetulan ada warga yang melihat. Lalu ditangkap oleh warga dan diserahkan pada kami," ungkap Said.

Kuat dugaan, keduanya mencuri seng demi membeli narkoba.

Polisi pun masih menginterogasi kedua tersangka, termasuk mendata dimana saja mereka telah beraksi.

"Alasannya baru sekali mencuri. Tapi kami menduga, mereka ini sudah sering mencuri di wilayah Medan Barat dengan modus yang sama," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved