Ketahuan Ambil 1 Buah Kuweni, Bocah Berumur 7 Tahun Ini Tewas Dicekik
Seorang pria berinisial TT (40) menjadi tersangka pembunuhan seorang anak dibawah umur berinisial P (7)
Di salah satu kedai makan, tepatnya di Simpang Pule, petugas menahan pelaku dan langsung menginterogasinya.
Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh P (7).
Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolres Nias.
"Maka penyidik menetapkan TT sebagai tersangka pembunuhan anak ini," kata Herwansyah.
Sementara itu, pelaku TT saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan mengakui telah membunuh anak di bawah umur karena kesal buah kuweni yang sedang dipanennya diambil korban tanpa izin.
"Saya di atas pohon kuweni sedang memetik buahnya, lalu di bawah terlihat korban mengambil 1 buah kuweni. Sudah saya marahi untuk tidak mengambilnya,” katanya.
Pelaku sempat mengejar korban untuk merebut kembali kuweni tersebut.
Setelah menangkap korban, pelaku langsung memukul dan mencekik bocah malang tersebut hingga tewas.
Baca: Canda Jokowi kepada Pelajar Usai Beri Kuis di Banjarmasin
Saat menganiaya bocah itu, timbul niat pelaku untuk memperkosanya, namun korban sudah tak bernyawa.
"Karena berontak dan berteriak, makanya saya cekik dan sudah tak bernyawa. Langsung saya buang di parit yang ada di sekitar lokasi,” katanya.
Pelaku mengaku sempat menggali lubang sedalam dua jengkal di dalam parit. Lalu pelaku menguburkan korban di lubang tersebut.
"Kepada keluarga korban, saya minta maaf," katanya dengan terbata-bata.
Akibat perbuatannya, pelaku TT dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(HENDRIK YANTO HALAWA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Seorang Bocah 7 Tahun Dibunuh gara-gara Mengambil 1 Buah Kuweni