Kamis, 2 Oktober 2025

Iming-imingi Bola, Sutan Mamet Malah Cabuli Bocah di Kamarnya

Ketika itu, korban yang diketahui berinisial Bm (10) lewat di depan rumahnya. Ketika itu korban hendak pergi membeli bola.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Batam/Eko Setiawan
‎Sutan Mamet (50) jadi tahanan Unit Reskrim Polsek Bengkong 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap pelaku pencabulan di kawasan Bengkong Laut, Selasa (5/9/2017) sore. ‎

Sutan Mamet (50) tidak bisa berbuat banyak setelah polisi memiliki semua bukti kejahatan yang dilakukan.

Mamet yang ditemui di Polsek Bengkong, Selasa (12/9/2017) siang mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Menurutnya, saat melihat korban, nafsu birahinya langsung muncul hendak menggerayangi korban.

‎"Gak tau itu tiba-tiba saja saya kepingin saat melihat dia lewat di depan saya," sebut Mamet.

Ketika itu, korban yang diketahui berinisial Bm (10) lewat di depan rumahnya. Ketika itu korban hendak pergi membeli bola.

"Saya bilang, di rumah saya ada bola. Cari di kamar. Sesampai dikamar, baru saya gituin dia," sebut Mamet.

"Setelah itu baru saya sadar. Saya khilaf dan saya menyesal," lanjutnya.

Walaupun mengaku menyesal, namun dia tetap harus menanggung perbuatannya tersebut. ‎Karena Mamet sudah merusak masa depan korban.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved