Pasutri Jepang Tewas Terbakar, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi
Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang, Mastuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76).
Keduanya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya terbakar.
Polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian ini.

"Sudah enam orang saksi diperiksa. Dari empat yang sebelumnya kami periksa," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (5/9/2017).
Baca: Polisi Olah TKP Terbakarnya Pasutri Warga Jepang, Ditemukan Ceceran Darah di Lantai
Aris menjelaskan, enam orang saksi itu empat di antaranya ialah anak angkat, seorang penjual tahu, rekan korban dan warga lainnya.
Kemudian dua tambahan saksi ialah anggota polisi yang dihubungi oleh saksi korban pertama kali.
Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia
"Hasilnya masih kami dalami. Dan masih kami kumpulkan hasil dari keterangan saksi dan fakta dari Dokpol dan Labfor," kata Kompol Aris. (ang)