Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasutri Jepang Tewas Terbakar, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Anggota polisi melakukan penyelidikan di TKP meninggalkan suami istri warga negara Jepang. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait kematian pasangan suami istri warga negara Jepang, Mastuba Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76).

Keduanya ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan, tubuhnya terbakar.

Polisi sudah memeriksa enam orang saksi terkait kejadian ini.

Suasana di TKP Perumahan Puri Gading Jimbaran Bali, Senin (4/9/2017). TRIBUN BALI/I AMDE ARDHIANGGA
Suasana di TKP Perumahan Puri Gading Jimbaran Bali, Senin (4/9/2017). TRIBUN BALI/I AMDE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Sudah enam orang saksi diperiksa. Dari empat yang sebelumnya kami periksa," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa (5/9/2017).

Baca: Polisi Olah TKP Terbakarnya Pasutri Warga Jepang, Ditemukan Ceceran Darah di Lantai

Aris menjelaskan, enam orang saksi itu empat di antaranya ialah anak angkat, seorang penjual tahu, rekan korban dan warga lainnya.

Kemudian dua tambahan saksi ialah anggota polisi yang dihubungi oleh saksi korban pertama kali.

Baca: Seleksi Administrasi Diumumkan Hari Ini, Pelamar CPNS Kemenkumham Dilarang Menelepon Panitia

"Hasilnya masih kami dalami. Dan masih kami kumpulkan hasil dari keterangan saksi dan fakta dari Dokpol dan Labfor," kata Kompol Aris. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved