Kamis, 2 Oktober 2025

Setelah Dilaporkan Memperkosa, Pria di Pamekasan ini Melamar Korbannya ke Rumah

Setelah diburu selama seminggu, Gafur (24) terduga pelaku pemerkosaan, akhirnya ditangkap aparat Polres Pamekasan

Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/Muchsin
Korban pemerkosaan di Pamekasan Madura saat melapor ke Polres Pamekasan, Selasa (29/8/2017). Pelajar SMP yang lama ditinggal orangtuanya menjadi TKI itu diperkosa seorang pria hingga mengalami pendarahan hebat. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Setelah diburu selama seminggu, Gafur (24), warga Dusun Selatan, Desa Bulangan Branta, Kecamatan Pegantena, Pamekasan, terduga pelaku pemerkosaan, akhirnya ditangkap aparat Polres Pamekasan, Minggu (3/9/2017).

Tersangka Gafur, yang sudah punya istri dan anak, namun belakangan diakui saat ini dalam kondisi pisah ranjang dengan istrinya, ditangkap di rumah korban, di Dusun Kemuning Timur, Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Penangkapan itu berlangsung di rumah korban karena pada saat itu Gafur memang nekat datang untuk melamar. 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, yang dimintai konfirmasinya, Senin (4/9/2017) mengatakan, tersangka sekarang dalam pemeriksaan intensif di Polres Pamekasan dan sedang menjalani penahanan. 

Dikatakan, dalam pemeriksaan sementara tersangka Gafur mengaku dalam kejadian itu, dirinya tidak memperkosa.

Tapi hubungan intim layaknya suami istri itu dilakukan suka sama suka. Namun ketika ditanya kenapa sampai korban mengalami pendarahan, tersangka terdiam.

“Sementara antara pengakuan korban yang disampaikan pada kami dengan pengakuan tersangka tentang kejadian itu tidak sama."

"Tapi apapun pengakuan tersangka, maka kami tetap menahan tersangka, karena melakukan hubungan dengan anak di bawah umur, sehingga pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Bambang Hermanto.

Diungkapkan, setelah kepergok memperkosa korban, Gafur langsung kabur karena khawatir ditangkap. 

Selama pelarian, dia sering berpindah-pindah tempat. 

Tersangka mengakui, selama buron pikirannya tidak tenang dan dihantui perasaan bersalah, karena telah menodai korban.

Apalagi ia sempat mendengar dari sejumlah keluarganya bahwa keluarga korban melaporkan dirinya ke polisi.

Untuk menutup rasa bersalah itu, tersangka bersama keluarga mendatangi korban ke rumahnya untuk melamar dijadikan istri. Dan kedatangan tersangka di rumah korban itu langsung dilaporkan ke polisi.

“Begitu mendengar informasi dari masyarakat, jika pelaku pemerkosa itu muncul, anggot kami langsung bergerak menangkapnya,” tambah Bambang Hermanto.

Hasyim Asyari, paman korban yang dihungi via telepon membenarkan jika pelaku pemerkosa keponakannya sudah tertangkap.

Ia berterima kasih kepada polisi yang telah berhasill menangkap pelakunya.

“Kami berterima kasih, sekalian kami minta kepada Pak Polisi, agar menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku, karena ini menyangkut masa depan keponakan saya,” kata Hasyim Asyari.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved