Rabu, 1 Oktober 2025

OTT Wali Kota Tegal

Seputar Pengakuan PNS Atas Perlakuan Semena-mena Siti Masitha: Di-Nonjob Jika Lupa Setor

Bukan pada satu atau dua pegawai saja, Sitha diketahui bertindak tak adil pada beberapa PNS di kalangan Pemkot Tegal.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno keluar dari gedung KPK memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (30/8/2017). Siti Masitha Soeparno ditahan KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur rumah sakit umum daerah (RSUD). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Perkataan Mirza itu rupanya mengisyaratkan 'tagihan' untuk memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.

Huda pun mengatakan dirinya sempat lupa akan arahan tersebut.

Akibatnya, jabatan Huda pun diturunkan.

"Saat itu, saya tidak memberikan. Saya lupa. Akhirnya jabatan saya diturunkan," terangnya.

2. Dimutasi dan diberhentikan

Huda mengaku dirinya sempat memeroleh prestasi yang cukup membanggakan.

Namun hal tersebut pun tak berdampak baik bagi posisinya sebagai PNS.

Akibat tindakannya yang lupa menyetor uang pada atasan pria itu pun beberapa kali dimutasi bahkan sempat menjadi staf pemerintah kecamatan.

Klimaksnya, karier Khaerul Huda sebagai PNS pun berhenti sejak beberapa bulan lalu.

Dia diberhentikan meski sebenarnya masih menyisakan masa bakti dua tahun lagi.

"Kalau pensiun itu ada tahapannya. Kalau surat BKN turun, saya masih dapat uang pensiun bulanan. Tapi, gaji dan tunjangan pensiun saya disetop. Saya ini seperti bukan PNS," imbuhnya.

3. Senasib dengan Huda

Huda bukanlah satu-satunya PNS Kota Tegal yang mendapat perlakuan tak adil dari Wali Kota setempat.

Agus Arifin harus melepas jabatan sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan Kota Tegal beberapa waktu lalu.

"Saya dinilai sebagai orang yang vokal mengkritik pemerintah," tutur Arifin.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved