Kasus Narkoba Mengakhiri Karir Taufik Hidayat di Kepolisian, Dia Pun Menangis Usai Dipecat
Polisi Daerah (Polda) Riau melakukan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 11 anggotanya, Kamis (31/8/2017) di Halaman Mapolda Riau.
Sebelas di antaranya telah berkekuatan hukum tetap atau telah menerima Surat Keputusan (Skep).

10 anggota lagi yang dinyatakan dipecat dari anggota Polri yakni, Brigadir Royen Silalahi dan Briptu Sautimal Pucer yang bertugas di Brimob Polda Riau.
Baca: Buwas: Seikhlasnya Saja Buat Anak, Oke Rp 64 Miliar dari Es Dawet
Kemudian Briptu Donny Pramana bertugas di Subdit Dalmas Dit Sabhara Polda Riau, Brigadir Ade Winata bertugas di Pamsik Yanma Polda Riau, AIPTU Sumardi bertugas di Polres Kampar, Brigadir Romi Sitinjak bertuhas di Sabhara Polres Rokan Hilir.
Kemudian Brigadir Ade Tiyawarman bertugas di Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Briptu Berly Nopi Silalahi bertugas di Sat sabhara Polres Rokan Hilir, Bripda Suardi Yanto bertugas di sat sabhara Polres Kepulauan Meranti dan Briptu Fakhrur Rozi bertugas di Polres Kampar.
Terlibat Peredaran 1,5 Kg Sabu
Informasi yang disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah, pengungkapan kasus sabu yang melibatkan Taufik Hidayat dilakukan pada hari Senin (14/8/2017) sore.
Taufik ditangkap saat hendak menjemput narkoba di wisma tersebut.
"Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan sempat terjadi adu mulut dengan personel Satres Narkoba," ujar Barliansyah, Selasa (15/8/2017).
Baca: Pak Jokowi kan Kurus ya Tapi Sapinya Gede
Ketika terjadi keributan ada personel dari Danramil Selat Panjang yang kemudian ikut membantu mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu kamar wisma yang diduga tempat penyimpanan narkoba dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi dan happy five.
"Namun kamar dalam kondisi kosong. Hanya ditemukan barang bukti narkoba," ujar Barliansyah.
Briptu TH memang diduga kuat akan mengambil barang bukti narkoba tersebut.
Hal ini dikuatkan dengan keterangan pegawai wisma yang menyebutkan pelaku selalu bolak-balik dari kamar serta bukti dari rekaman percakapan di pesan pendek dalam handphone pelaku.
Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Alah Air, kelurahan Selat Panjang Selatan.