Sabtu, 4 Oktober 2025

Tim Mabes Polri Bawa Bungkusan Plastik Usai Geledah Kamar Pria yang Terkait Saracen

Dalam pengungkapan itu, pihak Mabes menunjukan surat perintah dan bukti-bukti akun facebook milik MH

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Lelaki berinisial MH yang diamankan Mabes Polri, Rabu (30/8/2017) pagi. MH diamankan diduga terkait Saracen. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selain mengamankan MH Tim dari Mabes Polri juga menyita handphone dan membawa satu bungkusan plastik hasil penggeledahan dari kamar milik MH di rumahnya di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

MH sebelumnya dijemput oleh Tim dari Mabes Polri karena diduga terkait dengan Saracen.

Baca: Menkopolhukam: Saracen Bisa jadi Ancaman Serius

Ada sebanyak lima orang personel Mabes Polri yang mendatangi rumah MH sekitar pukul 06.15 WIB.

Pihak Mabes mengamankan MH karena diduga pemilik pengguna akun facebook atas tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian permusuhan dalam kelompok masyarakat agama ras dan antar golongan (Saracen).

Baca: Polisi Medan Dalami Keterkaitan Ringgo Abdillah dengan Saracen

Dalam pengungkapan itu, pihak Mabes menunjukan surat perintah dan bukti-bukti akun facebook milik MH.

Saat ini diinformasikan MH dibawa ka Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved