Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 9 Kilogram di Sampang

Saat ini polisi di Sampang masih melakukan pengembangan atas hasil pengungkapan narkoba ini

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Peredaran narkoba jenis sabu di Jawa Timur (Jatim) dalam jumlah besar digagalkan Polres Sampang.

Polisi menggagalkan transaksi sabu seberat 9 Kg di daerah Banyuates, Sampang, Jumat (25/8/2017).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dihubungi Surya membenarkan, jika Polres Sampang mengungkap tindak kejahatan narkoba jenis sabu di Sampang.

"Betul, ada penangkapan pelaku kejahatan nakoba di Sampang. Penangkapanya baru beberapa jam lalu," sebut Barun, Jumat (25/8/2017) malam.

Barung tidak menyebutkan secara detail kronologis penangkapan pelaku yang diduga bandar narkoba.

Baca: Pengakuan Tersangka Narkoba, Pernah Edarkan Satu Kilogram Sabu di Riau

Saat ini polisi di Sampang masih melakukan pengembangan atas hasil pengungkapan narkoba dengan barang bukti seberat 9 Kg.

"Kita tunggu saja pemeriksaan dan pengembangannya. Ini kejahatanan narkoba, jadi sel-selnya banyak," ucap Barung.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menuturkan, narkoba ini extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang membutuhkan perhatian dan penanganan detail.

"Sehingga begitu mengungkap, belum bisa langsung dibeber. Karena masih ada kemungkinan pelaku atau jaringan lainnya,' katanya.

Baca: Riska Ditahan Polisi Setelah Kedapatan Selundupkan Sabu ke Nasi Bungkus dan Deodoran

Informasih yang diperoleh Surya, Polres Sampang menangkap dua orang yang diduga bandar sabu dan melakukan transaki di daerah Kecamatan Banyuates, Sampang.

Keduanya yang belum diketahui identitasnya dilakukan tindakan tegas (tembak) oleh petugas yang menangkapnya. Pelaku saat ini menjalani perawtan di RSUD Sampang. fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved