Sabtu, 4 Oktober 2025

Ngaku Polisi, Remaja di Sidoarjo Cabuli ABG 16 Tahun yang Tengah Mabuk

Angel (bukan nama sebenarnya), warga Wiyung, Surabaya, hampir saja jadi korban perkosaan oleh M Muzaki (21) yang mengaku menjadi anggota polisi.

Editor: Sugiyarto
Surya/Doni Prasetyo
ilustrasi 

Namun, bukannya membawa ke RS, Muzaki malah membawa Angel ke sebuah penginapan di kawasan Bungurasih.

Muzaki yang sudah bernafsu dengan Angel sejak di KBD langsung menggerayangi tubuh remaja putri ini.

Saat Muzaki akan menyetubuhi Angel, remaja putri ini bangun dari keadaan mabuknya. Kaget dengan situasi yang ada, Angel langsung menghempaskan tubuh Muzaki sambil teriak-teriak.

Muzaki ketakutan sambil berusaha menenangkan Angel. Angel pun langsung meraih pakaiannya dan kembali mengenakannya.

Saat Muzaki juga memakai pakaiannya, Angel langsung lari keluar penginapan sambil minta tolong.
"Korban ditolong tukang ojek, dan pelaku langsung diamankan," ujar Harris.

Harris menyatakan warga jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku sebagai petugas menghentikan kendaraan di tengah jalan.

Apalagi orang tersebut memakai pakaian sipil dan tidak menunjukan kartu keanggotaan polisi seperti yang dilakukan Muzaki.

Atas perbuatannya ini, Muzaki diancam Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 35/2014 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkas Harris.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved