Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilik 144 Paket Besar Ganja Ditangkap Polresta Bandar Lampung di Masjid

Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38)

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap pemilik 144 Paket besar ganja bernama Sulaiman Jasum alias Leman (38).

Polisi meringkus warga Natar, Lampung Selatan, di salah satu masjid di Rajabasa.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan terhadap Leman merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka Sarkawi. Petugas menangkap Sarkawi di Kampung Lingsuh, Rajabasa.

Di lokasi penangkapan Sarkawi, polisi menemukan 144 paket besar ganja. Pengakuan Sarkawi, ganja-ganja itu adalah milik Leman.

Berdasarkan keterangan itu, polisi mencari Leman. "Tersangka Leman ditangkap di area salah satu masjid saat sedang duduk-duduk," Kata Murbani, Kamis (24/8/2017).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved