Polisi Terlibat Kejar-kejaran Dengan Pecandu Sabu Ini
Saat dirinya keluar dari kampung narkoba Jalan Pondok Batuan, Medan Selayang, Jos yang sadar dirinya telah diintai kemudian tancap gas
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Patroli Polsek Sunggal sempat terlibat kejar-kejaran dengan pecandu sabu bernama Jos Sembiring (36).
Saat dirinya keluar dari kampung narkoba Jalan Pondok Batuan, Medan Selayang, Jos yang sadar dirinya telah diintai kemudian tancap gas.
"Karena tersangka kabur, anggota di Unit Patroli kemudian mengejar tersangka hingga ke Jalan Tanjung Anom. Ketika dihentikan anggota, tersangka berupaya membuang barang bukti," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Rabu (23/8/2017).
Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu Sindikat Internasional Malaysia
Melihat gelagat tersangka, polisi langsung menangkap tangan warga Jl Tuntungan, Desa Namu Pecawir, Kecamatan Pancur Batu tersebut. Dari tangannya, disita barang bukti satu paket klip sabu.
"Menurut tersangka, sabu itu dibeli dari seorang pengedar yang ia tidak ketahui namanya. Sabu itu dibeli seharga Rp50 ribu," kata Daniel.
Untuk proses selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. Tersangka dikenakan pasal 112 UU RI No35 tahun 2009 dengan ancaman minimal enam tahun penjara. (Ray/tribun-medan.com)