Dapat Remisi, Wanita Ini Bisa Pulang Kampung ke Sumut
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemberian SK remisi kepada Warga Binaan diserahkan secara sismbolis oleh istri Gubernur Kepri Noolizah Nurdin dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achamad di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Kamis (17/8/2017) siang.
Salah satu perempuan yang mendapatkan remisi mengaku senang sebab bisa langsung bebas karena masa hukuman dipotong selama empat bulan.
"Dulu saya masuk karena kasus narkoba. Saya di vonis selama tahun pada 2013 awal lalu. Syukurlah dapat remisi seperti ini," katanya.
Wanita yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku akan langsung pulang ke kampung halamannya di Sumatra Utara.
Baca: 930 Warga Binaan di Batam Dapat Remisi, 31 di Antaranya Langsung Bebas
Sebab sebagai seorang perantau, ia sudah tidak mau lagi hidup di balik jeruji besi.
"Saya mau langsung pulang. Hari ini pulang ke Bengkong, tempat teman. Besoknya baru saya pulang ke kampung," tegasnya.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi tahun ini.
"Bagi yang mendapatkan remisi bebas jadikalah semua itu pelajaran. Dan jadilah pribadi yang lebih baik lagi," sebutnya. (koe)