Rabu, 1 Oktober 2025

Sembunyikan Ekstasi di Bawah Mesin Cuci

Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus ekstasinya dalam sebuah dompet agar dikira uang

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
ilustrasi ekstasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah menangkap pengedar ekstasi bernama Sri Rubiani (40) di Jl Zainul Arifin/Kampung Kubur, Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali melakukan pengembangan di lokasi yang sama.

Hasilnya, polisi kembali menangkap seorang pemuda bernama M Musa (20) yang berprofesi sebagai pengedar.

"Dari tangan tersangka MM, kami menyita 108 butir pil ekstasi warna hijau lumut. Kemudian, turut kami sita kembali pil ekstasi warna jingga sebanyak 15 butir," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Selasa (15/8/2017).

Saat kediaman Musa digerebek, pemuda ini menyimpan pil ekstasi di bawah mesin cuci.

Baca: Pil Ekstasi 20 M Ditemukan Dalam Paket Pos di Perbatasan Australia

Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus ekstasinya dalam sebuah dompet.

"Anggota mulanya mengira dompet yang ditemukan di bawah mesin cuci berisi uang. Namun, ketika diperiksa, ternyata di dalamnya ada ekstasi," kata Hendra.

Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh ekstasi tersebut dari kawasan Jl Mangkubumi. Namun, tersangka masih menyembunyikan identitas pemasok ekstasinya.

"Tersangka masih memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun, anggota tetap berupaya menyebar di lapangan untuk menggali informasi tambahan," kata Hendra. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved