Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Gelut dengan Kurir Sabu Sampai Masuk Siring, Ini Hasilnya

Polisi lalu mengembangkan dengan menggeledah rumah pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang cacing untuk pakan ikan.

net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGKARANG -- Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur meringkus Ardi Yudha (21), tersangka kurir narkoba di Jalan Pulau Seram, Gang Buntu, Sabtu (12/8/2017) malam. Terjadi perlawanan dari tersangka saat penangkapan.

“Anggota sempat gelut dengan tersangka sampai masuk ke siring (selokan),” ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan, Minggu (13/8/2017). Polisi memenangkan pergelutan itu dengan meringkus Ardi.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik kecil berisi sabu. Menurut Fanny, Ardi merupakan target operasi. Polisi mendapatkan petunjuk bahwa Ardi sedang berada di jalan Pulau Seram.

Petugas mendatangi Ardi yang sedang mengendarai sepeda motor membonceng istri dan anaknya. Melihat kedatangan petugas, Ardi berupaya melarikan diri. Polisi mengejar dan akhirnya terjadilah perkelahian.

Polisi lalu mengembangkan dengan menggeledah rumah pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang cacing untuk pakan ikan. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bantal.

Dari keterangan tersangka, tutur Fanny, sabu didapatkan dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Bandar Lampung (Lapas Way Huwi) berinisial A. Napi tersebut yang memerintahkan Ardi mengantarkan sabu ke pemesan.

Ardi menjalin kontak dengan napi tersebut melalui telepon seluler. Ardi diperintahkan mengambil sabu di bawah tiang listrik di suatu tempat. Ardi mengambilnya lalu mengantarkan ke pemesan.

Setelah terjual, uangnya Ardi setor ke nomor rekening dengan nama berbeda dari nama si napi. “Keterlibatan napi ini baru keterangan tersangka. Penyidik masih mengembangkan untuk membuktikan kebenaran pernyataan tersangka,” terang Fanny.

Upah Ardi mengantarkan sabu adalah mendapat jatah sabu untuk dipakai sendiri. Fanny mengatakan, hasil tes urine terhadap Ardi diketahui urine Ardi positif mengandung zat ampethamine.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved