Bayi J Diduga Dipakai untuk Memeras, Polisi Telusuri Penyebar Video Kekerasan
Bayi J dianggap sebagai alat ataupun komoditas untuk memeras ayah biologisnya, Otmar Daniel Edelsberger (55).
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Direktorat Kriminal Umum Polda Bali menduga motif Mariana Dangu (MD) menganiaya bayi J hanya untuk mendapatkan sesuatu.
Bayi J dianggap sebagai alat ataupun komoditas untuk memeras ayah biologisnya, Otmar Daniel Edelsberger (55), yang kini masih berada di negara asalnya Austria.
Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengatakan dugaan pemerasan ini mencuat berdasarkan hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik terhadap Mariana, ibu kandung bayi J.
"Kita sudah periksa. MD lakukan kekerasan agar ayah biologis mau mengirim sejumlah uang. Hasil profiling pelaku tidak bekerja. Mereka bukan suami istri, tidak ada ikatan pernikahan," jelasnya.
Kombes Mahendra menyatakan, apabila orangtua yang bertanggungjawab tidak akan melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sang anak.
"Kalau orangtua bertanggung jawab dia akan bekerja untuk menafkahi anaknya bukan dengan cara menganiaya anaknya untuk mendapatkan sesuatu," tuturnya di ruang kerjanya, Mapolda Bali, Denpasar, Senin (31/7/2017).
Namun, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Mabes Polri ini belum bisa menjelaskan secara rinci berapa nilai pemerasan yang dilakukan wanita asal Sumba Barat Daya, NTT itu.
Baca: Mariana Bikin Video Kekerasan Agar Dapat Uang dari Ayah Biologis Sang Bayi
Dia menyatakan masih mendalami keterangan Mariana terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya.
"Itu masih kita dalami, nanti kita akan panggil juga bapak biologis bayi J untuk diperiksa," kata perwira melati tiga di pundak ini.
Terpisah, Kuasa Hukum Otmar, Yulius Benyamin Seran, membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Mariana.
Pengacara yang pernah mengawal kasus Heather Lois Mack ini berdalih kliennya memang pernah mengirimkan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab sebagai seorang ayah biologis bayi J.
"Tidak ada pemerasan, kan wajar kalau MD minta uang ke ayah biologis baby J," tegasnya saat dihubungi Tribun Bali.
Selain itu, Benyamin menambahkan sejauh ini Otmar tidak merasa diperas oleh kekasihnya.
Sementara terkait dengan dugaan gangguan jiwa yang dialami Mariana sehingga tega melakukan kekerasan terhadap bayi J, Kombes Mahendra mengatakan dari hasil pemeriksaan kejiwaan sementara, tersangka saat ini dinyatakan sehat.