Jumat, 3 Oktober 2025

Sudah Empat Kali Masuk Penjara, Sodikin Kembali Tertangkap Curi Tabung Gas

Dia mencuri tabung gas bersama rekannya yang masih buron bernama Hendrik dan aksi dilakukan di sebuah gudang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Sudah Empat Kali Masuk Penjara,  Sodikin Kembali Tertangkap Curi Tabung Gas
net
Ilustrasi borgol

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu tabung gas berukuran lima kilogram, tiga tabung gas tiga kilogram dan tiga utas tali tambang.


Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

KBO Sat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Bambang Tunggono, mengatakan, Sodikin merupakan residivis dan telah empat kali tertangkap oleh polisi.

"Kasus pertama yakni penganiayaan, kedua pencurian helm, ketiga percobaan pencurian sepeda motor dan keempat kalinya ini pencurian tabung," kata Bambang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved