Sabtu, 4 Oktober 2025

Ribuan Krama Adat Desa Adat Sumerta Teguhkan Setahun Tolak Reklamasi

perjuangan setahun menolak reklamasi oleh krama adat, merupakan proses perjuangan dengan baik.

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
ILustrasi -- Masyarakat adat Bali berunjukrasa menolak reklamasi Teluk Benoa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Bali, Rabu (26/7/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiongga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Setahun sudah Desa Adat Sumerta Denpasar, menolak reklamasi.

Deklarasi penolakan pengurukan lahan 700 hektare Teluk Benoa ini, diadakan pelataran Kantor RRI Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2017).

Ribuan krama adat berkumpul di lapangan untuk meneguhkan perjuangan tersebut.

Bendesa Adat Sumerta, Putu Antara menyatakan, Bamper (Barisa Muda Perjuangan) Sumerta meneguhkan semangat penolakan reklamasi.

Konsistensi yang perlu dijaga, untuk proses harapan tidak dilaksanakannya proyek tersebut.

 


"Krama adat Sumerta memang sudah setahun ini mendeklarasikan perjuangan menolak reklamasi. Untuk desa adatnya. Kalau krama adatnya dari beberapa sejak awal sudah konsisten menolak reklamasi," ujarnya.

Dijelaskannya, perjuangan setahun menolak reklamasi oleh krama adat, merupakan  proses perjuangan dengan baik.

Intinya tentang kesepakatan perjuangan oleh Bamper Sumerta, tidak dilaksanakan proyek reklamasi. Pendek kata, berjuang supaya berhasil dengan dibatalkannya Perpres 51/2014.

"Kita berjuang secara teratur dengan ajaran Tri Hita Karana, dan reklamasi dibatalkan," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved