Ribuan Krama Adat Desa Adat Sumerta Teguhkan Setahun Tolak Reklamasi
perjuangan setahun menolak reklamasi oleh krama adat, merupakan proses perjuangan dengan baik.
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiongga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Setahun sudah Desa Adat Sumerta Denpasar, menolak reklamasi.
Deklarasi penolakan pengurukan lahan 700 hektare Teluk Benoa ini, diadakan pelataran Kantor RRI Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2017).
Ribuan krama adat berkumpul di lapangan untuk meneguhkan perjuangan tersebut.
Bendesa Adat Sumerta, Putu Antara menyatakan, Bamper (Barisa Muda Perjuangan) Sumerta meneguhkan semangat penolakan reklamasi.
Konsistensi yang perlu dijaga, untuk proses harapan tidak dilaksanakannya proyek tersebut.
Dulu Tiga Artis Ini Gendut Banget! Tapi Sekarang, Berat Badannya Turun Fantastis! Apa Rahasianya? https://t.co/mMdINJlw1S via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017
"Krama adat Sumerta memang sudah setahun ini mendeklarasikan perjuangan menolak reklamasi. Untuk desa adatnya. Kalau krama adatnya dari beberapa sejak awal sudah konsisten menolak reklamasi," ujarnya.
Dijelaskannya, perjuangan setahun menolak reklamasi oleh krama adat, merupakan proses perjuangan dengan baik.
Intinya tentang kesepakatan perjuangan oleh Bamper Sumerta, tidak dilaksanakan proyek reklamasi. Pendek kata, berjuang supaya berhasil dengan dibatalkannya Perpres 51/2014.
"Kita berjuang secara teratur dengan ajaran Tri Hita Karana, dan reklamasi dibatalkan," bebernya. (ang)