Heboh, Pria Mirip Mantan Gubernur Sumut Terpidana Kasus Korupsi Kepergok Bebas Check- In di Bandara
Seorang pria terlihat mirip narapidana kasus korupsi dan kasus suap DPRD Sumut yang juga merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho
Setelah mendengarkan vonis tersebut, penasehat hukum terdakwa dan jaksa kompak mengatakan pikir-pikir.
Sebelumnya diberitakan, jaksa menuntut terdakwa dengan delapan tahun penjara, membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 2,8 miliar subsider empat tahun jika tidak bisa membayarnya. Juga harus membayar denda 250 juta subsider 6 bulan kurungan badan.
Gatot menjadi terdakwa korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.
Kejaksaan Agung melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Medan lalu menyidangkannya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Selama menjalani persidangannya, Gatot menjadi tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.