Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-Gara Kebut-kebutan, Pekerja Bengkel Kepergok Bawa Narkoba

tersangka mengaku membeli narkoba dari M warga Glugur Rimbun dan berdalih belum lama mengenalnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array A Argus
Mando (kaos merah), pengguna sabu dan ganja yang ditangkap Polsek Kutalimbaru, Jumat (28/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sempat kebut-kebutan dengan menunggangi motor Suzuki Shogun BK 3710 YT, Andika alias Mando (29) akhirnya ditahan petugas Polsekta Kutalimbaru.

Bukan hanya karena ulahnya yang anggar jago, tapi juga karena warga Dusun IV, Desa Sei Gelugur, Kecamatan Pancur Batu ini mengantongi narkoba jenis sabu dan ganja.

"Anggota yang lagi patroli sempat kesal melihat ulah tersangka saat melintas di Dusun II. Karena ulahnya bisa menciderai pengguna jalan yang lain, anggota kemudian melakukan pengadangan," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (28/7/2017).

Baca: Jaringan Pengedar Satu Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Saat dihentikan, pekerja bengkel ini tampak panik.

Ia berusaha merogoh saku celananya, dan berusaha membuang sesuatu.

"Ketika diperiksa anggota, ternyata tersangka ini mengantongi sabu sabu dan ganja. Kemudian dia dibawa anggota ke mako," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.

⁠⁠⁠⁠⁠


Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membeli narkoba dari M warga Glugur Rimbun. Ia berdalih belum lama mengenal M.

"Anggota berupaya melakukan pengembangan di lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pengedarnya ini bisa kami tangkap," kata Martualesi. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved