Jumat, 3 Oktober 2025

Akhirnya, Bayi Prematur Sempat Ditahan RSHS Bisa Dibawa Pulang Orangtuanya

Sempat tertahan dua bulan, akhirnya anak pasangan Lia Novitasari (32) dan Rano Purnomo (42) sudah bisa dibawa pulang dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Editor: Y Gustaman
Istimewa/Tribun Jabar
Lia Novitasari (32) menggendong bayinya yang sempat tertahan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk dibawa pulang ke rumahnya pada Kamis (27/7/2017) sore. Lia membawa anaknya ditemani suaminya Rano Purnomo (42) dan aktivis sosial yang juga tokoh agama, Andi Lubis. ISTIMEWA/TRIBUN JABAR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Anak pasangan Lia Novitasari (32) dan Rano Purnomo (42) sudah bisa dibawa pulang dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Bayi mereka lahir prematur dan sempat dua bulan harus tertahan di Rumah Sakit Hasan Sadikit Bandung karena orangtua si bayi terkendala untuk melunasi biaya operasi persalinan.

Lia melahirkan Abian Muhammad Ramdhan saat usia kandungannya masuk bulan ketujuh. Abian lahir selamat dengan berat hanya sekitar 2 kilogram dan harus dirawat di dalam inkubator.

Sebelumnya, pihak keluarga harus merelakan bayinya ditahan pihak rumah sakit karena masalah administrasi yang belum dibayar.

Pada Kamis (27/7/2017) sore, bayi itu bisa dibawa pulang setelah ada pembicaraan antara Pemerintah Kota Cimahi dengan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Baca: Tak Ada Biaya, Ibu Ini Pasrah Bayinya Ditahan Rumah Sakit Hasan Sadikin

Bayi itu dijemput oleh kedua orangtuanya sekira pukul 16.00 WIB. Demikian diungkapkan aktivis sosial dan tokoh agama, Andi Lubis, yang ikut serta membatu kepulangan bayi tersebut.

"Alhamdulillah bayi itu sudah bisa dibawa pulang dari RSHS," ujar Andi Lubis kepada Tribun Jabar via telepon seluler pada Kamis (27/7/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved