Terungkap, Wisatawan ke Kaliadem Dipaksa Bayar Pungli
Fakta di lapangan mengungkap ada unsur paksaan terhadap wisatawan ditarik pungutan liar di obyek wisata Kaliadem.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ombudsman Perwakilan DIY meminta klarifikasi Dinas Pariwisata Sleman terkait dugaan pungli di obyek wisata Kaliadem.
Muncul dugaan wisatawan dicegat di Kinahrejo dan tak bisa melanjutkan perjalanan naik ke Kaliadem atau petilasan Mbah Marijan.
Akhirnya, wisatawan ini terpaksa harus jalan kaki setidaknya sepanjang satu kilometer atau dapat mengendari ojek warga sekitar dengan tarif Rp 30 ribu.
Muhammad Rifki, asisten ORI DIY, mengatakan apa yang dilakukan pihaknya bentuk respon dari berita yang selama ini beredar di masyarakat.
Ada dugaan oknum warga menerapkan tarif Rp 30 ribu kepada pengunjung agar dapat menyewa ojek atau membayar jasa pemandu. Padahal pengunjung sudah melewati dan membayar petugas retribusi.
"Kami ke sini untuk klarifikasi. Karena tanpa laporan masyarakat kami tetap bisa menindaklanjuti suatu masalah," jelas Rifki di kantor Dinas Pariwisata Sleman, Rabu (26/7/2017).
Dalam kesempatan itu, terjadi pertemuan antara ORI DIY, Dinas Pariwisata serta aparat desa setempat. Ombudsman mendapat kejelasan fakta di lapangan.
"Kami belum menyimpulkan, baru menghimpun informasi. Tapi memang diakui ada penarikan itu, ada nominal itu dan ada unsur pemaksaan," bebernya.