Pria Ini Perkosa Bocah 8 Tahun Lalu Dibunuh, Setelah Jadi Mayat Kembali Digauli
diikat dengan menggunakan tali plastik berwarna hitam dan meletakkannya di bawah tempat tidur.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Puluhan warga jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang mendadak mendatangi Polresta Palembang, Rabu (19/7) sejak pukul 09.30 pagi.
Kedatangan puluhan warga ini ingin melihat jalannya rekontruksi yang digelar pihak
unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang.
Rekonstruksi dilakukan terkait kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan dua tersangka Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) terhadap bocah perempuan Nurfadilah Putri (8) pada 19 Mei 2017 lalu.
Sebanyak 21 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.
Nampak kedua tersangka menjalani satu per satu reka adegan.
Dalam reka adegan ini pun puluhan warga Kertapati baik dari keluarga korban dan tetangga nampak hadir.
Dari pantauan Tribun, sebelum rekontruksi dimulai Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristianingsih memberikan imbauan kepada warga.
Agar selama proses rekontruksi berlangsung dapat tertib dan tak membuat kegaduhan.
Warga pun nampak sangat penasaran melihat adegan demi adegan saat Ican membunuh Putri.
Rekontruksi yang berlangsung di dalam ruangan tersebut berlangsung aman.
Ada sebagian warga melihat dari kaca jendela dan mengambil kesempatan melihat dari luar pintu ruangan rekontruksi.
Nampak, warga begitu kesal melihat setiap adegan Ican melakukan pembunuhan tersebut.
Namun, beruntung warga tak terpancing emosi ketika rekontruksi berlangsung.
Pada adegan pertama, tersangka Ican memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah nenek Jumila di Jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (19/5/2017) sekitar 14.30 WIB.
Lalu, korban pun diajak masuk ke dalam rumah menuju kamar.