Pria Ini Perkosa Bocah 8 Tahun Lalu Dibunuh, Setelah Jadi Mayat Kembali Digauli
diikat dengan menggunakan tali plastik berwarna hitam dan meletakkannya di bawah tempat tidur.
Nampak, saat dihadirkan sebagai saksi ketika mencari Putri di Adegan 20, Sudarti menangis sembari kesal melihat Tersangka Ican.
"Tega nian kau can, " ujarnya terus menangis.
Lalu, Sudarti pun memilih kembali duduk dan terus menangis karena terkenang dengan cucu kesayangan tersebut.
"Saya harap tersangka ini dapat dihukum seberat-beratnya mba."
"Kami minta dia dihukum mati saya karena kami takut kalau dia bebas akan mencari korban lainnya, " ungkap dia.
Ia pun sudah mengikhlaskan cucunya pergi.
Namun masih belum puas hingga putusan hukum kepada tersangka.
"Kami akan pantau terus kasus ini sampai tersangka dapat dihukum mati, " ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang , Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya telah menggelar rekontruksi tersebut.
Ia mengatakan rekontruksi ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk dilengkapi ke pihak ke jaksaan.
"Kita tetap gunakan pasal berlapis, Undang-undang perlindungan anak, tetap lapiskan dengan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP."
"Keterangan mereka (dua tersangka) menguatkan, ikut bersama-sama memperkosa dan membunuh, " katanya.
Penulis: Sri Hidayatun
Berita ini sudah dimuat di Tribunsumsel.com dengan judul: Bejat, Sudah Jadi Mayat Usai Digauli, Bocah 8 Tahun Itu Masih Juga Diperkosa Oleh Ican