Minggu, 5 Oktober 2025

Pecandu Sabu Tertangkap Polisi setelah Keluar dari Pondok Batuan

Sebelum menikmati sabu yang dibelinya seharga Rp 50 ribu, Anwar Effendi Surbakti (33) warga Sunggal lebih dulu polisi tangkap.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/Array A Argus
Anwar, pecandu sabu yang keburu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru selepas membeli narkoba di Pondok Batuan, Kamis (13/7/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Anwar Keburu Ditangkap
Sebelum Gunakan Sabu

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebelum menikmati sabu yang dibelinya seharga Rp 50 ribu, Anwar Effendi Surbakti (33) warga Sunggal lebih dulu polisi tangkap.

Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru membekuk Anwar yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio BK 6138 AAS. Darinya polisi mengamankan satu paket sabu.

"Tersangka ini kami amankan setelah warga melaporkan ciri-ciri pecandu sabu yang kerap mondar-mandir di Pondok Batuan," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Kamis (13/7/2017).

Anggota yang mengintai melihat Hendra baru saja membeli sabu dari Pondok Batuan yang kerap disebut sebagai kampung narkoba.

"Ketika dihentikan anggota tersangka ini tampak gugup. Karena sudah yakin yang bersangkutan memang pecandu narkoba, anggota kemudian menggeldahkan," ungkap dia.

Saat digeledah, tersangka mengaku baru saja membeli narkoba. Polisi yang mendapati barang bukti tersebut kemudian membawa tersangka ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan berkordinasi dengan polsek lain yang punya wilayah. Selama ini, pengedar dan bandar di sana memang cukup licin," ungkap Hendra.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved