Baru Seminggu Menikah, Uang Puluhan Juta dan Sepeda Motor Musrifah Dibawa Kabur Suaminya
Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 38 juta dan sepeda motor Honda Vario S 2187 RU diembat Juhari.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku baru melancarkan aksinya.
Dengan cekatan pria 48 tahun ini mengambil semua uang yang disimpan korban di bawah tempat tidur.
"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Ciliwung Kota Malang.
Akibat perbuatan ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," tandasnya.
Dari pengakuan pelaku kepada petugas, perbuatan tersebut nekat dilakukannya untuk bersenang-senang.
Bahkan saat ditangkap, uang hasil curian itu telah habis digunakan dan tersisa hanya Rp 1,4 juta.
Atas perbuatan tersebut, Juhari harus mendekam di jeruji Mapolreskab Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Surya/Rorry Nurmawati)