Kamis, 2 Oktober 2025

Jadi Pengecer Togel, Nenek Diangkut Polisi

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan seorang pengecer ini tengah menunggu pelanggannya untuk membeli togel

Editor: Eko Sutriyanto
HO - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir
Pelaku saat dilakukan penangkapan di rumahnya. Pelaku sendiri diamankan karena terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, Rabu (5/7/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM,  SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengungkap kasus perjudian, yang terjadi di jalan S Sulaiman, gang Darusalam Said, RT 9, Sambutan, sekitar pukul 15.30 Wita tadi, Rabu (5/7/2017).

Terdapat satu pelaku yang berhasil diamankan, yakni seorang wanita tua berusia 57 tahun, atas nama Nurmila, yang diamankan di kediamannya.

"Kita amankan pelaku perjudian jenis togel (kupon putih) di daerah Sambutan, seorang wanita pelakunya," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (5/7/2017).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang merupakan seorang pengecer ini tengah menunggu pelanggannya untuk membeli togel.

Selain menunggu pelanggannya, pelaku juga diketahui tengah merekap hasil penjualan togel. "Modusnya dalam menjual togel ini dengan menunggu pelanggannya datang ke rumah, termasuk pesan lewat SMS," tuturnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni handphone, lembaran salinan rekapan, buku ramalan mimpi, alat tulis, kertas paito, 4 lembar kupon putih dan uang tunai senilai Rp 109 ribu.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved